MAKALAH
EKONOMI KOPERASI
“KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI”
Disusun Oleh :
Fahri Maulana (12218403)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020/2021
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kita panjatkan Puji Syukur kepada Allah swt atas berkahnya yang telah diberikannya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dan dapat berjalan dengan lancar sesuai Dengan apa yg telah diinginkan. Makalah ini kiranya tak akan selesai tanpa bantuan dari beberapa pihak yang terus mendorong penulis untuk menyelesaikannya.
Tujuan atau maksud penulis dalam melakukan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah ekonomi koperasi dan juga ingin lebih memperdalam kajian ilmu tentang konsep aliran dan sejarah koperasi. Maka dengan demikian penulis berharap makalah yang telah saya lakukan ini semoga sangat bermanfaat kepada kita dan semoga memberikan Pengetahuan yang banyak kepada kita dalam memahami materi konsep aliran dan sejarah koperasi.
Penulis pun menyadari begitu banyak kekurangan dari makalah ini sehingga penulis pun sangat berharap mendapatkan kritik dan saran terhadap pembaca agar kedepannya penulis dapat melakukan makalah yang lebih baik lagi, semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembagan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Depok, 02 Oktober 2020
Fahri Maulana
BAB 1
PENDAHULUAN
A. A. LATAR BELAKANG
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan organisasi ekonomi yang lain. Ciri utama koperasi adalah Kerjasama anggota dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan hidup Bersama. Terdapat bermacam macam definisi koperasi dan jika diteliti secara seksama, maka tampak bahwa definisi itu berkembang sejalan dengan perkembangan jaman. Koperasi sebagai suatu badan usaha haruslah bekerja dengan prinsip dan hukum ekonomi perusahaan, mejalankan asas business efficiency, yaitu dengan mengupayakan keuntungan finansial untuk menghidupi dirinya.
Koperasi
harus pula menjalankan asas efisiensi ekonomi (melaksanakan alokasi sumber
daya) sebaik mungkin guna menunjang program kesejahteraan anggota dan
pembangunan ekonomi utnuk golongan ekonomi lemah pada umumnya. Dengan koperasi bekerja
efisiensi baik secara ekonomis maupun bisnis, koperasi akan melayani kepentigan
anggotanya, sekaligus koperasi dapat melayani masyarakat sekitar dengan baik. Pada
saat ini dengan globalisasi dan
runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia
telah mencapai suatu status yang menyatu
diseluruh dunia.
Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. meskipun hingga tahun 1960an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatans secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 pada dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.
A. B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana konsep koperasi?
2. Apa saja aliran koperasi?
3. Bagaimana sejarah koperasi di Indonesia?
B. C. TUJUAN DAN MANFAAAT PENULISAN
1. Agar memahami konsep dari koperasi
2. Untuk mengetahui aliran koperasi
3. Untuk mengetahui sejarah koperasi
C. D. RUANG LINGKUP PENULISAN
Ruang lingkup penulisan tidak memiliki batassan karena tema yang diambil berdasarkan fakta koperasi dan sejarahnya yang tertulis dalam buku maupun media online ekonomi dan sejarah yang dijadikan referensi bagi penulis, penulis hanya menjelaskan apa itu konsep aliran dan sejarah kopereasi
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Konsep Koperasi
Menurut Munkner dari University of Marburg, Jerman, bahwa ada dua jenis konsep koperasi yang ada di dunia ini yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Namun, dalam perkembangannya ada satu jenis konsep koperasi yang dianut oleh negara berkembang misalnya seperti di Indonesia. Konsep tersebut dinamakan konsep koperasi negara berkembang. Sehingga secara umum ada tiga jenis konsep koperasi yang dikenal hingga sekarang ini.
Konsep koperasi di bedakan menjadi 3 :
1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Contohnya Negara Jerman dan Amerika.
Keuntungan:
· Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
· Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko Bersama
· Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
· Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Kelemahan:
· Semua resiko dapat ditanggung bersama.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
1. Promosi kegiatan ekonomi anggota
2. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM) pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
1. Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
2. pengembanggan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
3. memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis- komunis. Contohnya Negara Eropa Timur.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
1. Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
2. Perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
B. B. Aliran Koperasi
1. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekomonian, dan Aliran KoperasiIdeologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat dikatakan:”Paham yang menjiwai, membrikan arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.Koperasi sebagai suatu system ekonomi mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi.
Ideologi Sistem Perekonomian Aliran
Koperasi Liberalisme/Kapitalisme Sistem
Ekonomi Bebas Liberal Yardstick Komunisme/Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)
2. Latar Belakang Timbulnya aliran Koperasi
Latar belakang munculnya aliran koperasi adalah karna adanya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya, serta akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia ini dapat dikelompokan berdasarkan peranan gerakan koperasi. Keterkaitan Ideologi Sistem Perekonomian, Aliran Koperasi Ideologi system perekonomian dan aliran koperasi tentunya berbeda, satu dintaranya memiliki pengertiannya masing-masing tetapi saling memeiliki keterkaitan
3. Aliran Koperasi
a. Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
b. Aliran Sosialis
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
- Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
c. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonom masyarakat.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
- Mereka yang menganut aliran ini berpendapat bahwa, untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat terutama yang berskala kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi koperasi.
- Organisasi ekonomi system kapitalis masih ttetap dibiarkan berjalan, akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian.
- Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
- Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. Sejarah Koperasi di Indonesia
Pada masa penjajahan di berlakukan “culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto: Raden Ario Wiriaatmadja (1895) seorang pamor praja di Puworkerto untuk mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri dan orang kecil dalam membantu mengatasi kemelaratan rakyat. Beliau memiliki inisiatif untuk menolong para pegawai yang menderita karena terjerat oleh para rentenir dengan pinjaman bunga yang tinggi. Patih mendirikan seperti yang didirikan di Jerman yaitu koperasi kredit modal.
Cita-citanya dilanjutkan oleh De Wolfvan Westerrode (seorang asisten Presiden Belanda), ketika beliau cuti berhasil mengunjungi Jerman dan mengusulkan pengubahan nama “Bank Pertolongan Tabungan” menjadi “Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian” dengan diadakannya pergantian nama bank tersebut, maka bukan hanya pegawai negeri yang perlu dibantu, melainkan para petani juga. Beliau pun juga mengusulkan atas perubahan jenis badan usaha tersebut, dari Bank menjadi Koperasi, dan usul untuk mendirikan lumbung untuk tiap desa supaya para petani dapat menyimpan hasil panen pada musim panen dan memberikan pinjaman pada saat musim paceklik. Beliau berusaha menjadikan para lumbung itu menjadi “Koperasi Kredit Padi” akan tetapi Pemerintahan Belanda tetap berpendirian lain, melainkan membentuk lumbung desa yang baru, bank-bank desa, rumah gadai dan “Centale Kas” yang sekarang berubah nama menjadi “Bank Rakyat Indonesia (BRI)”.
Adapun alasan pembentukan koperasi belum bisa di laksanakan pada zaman Pemerintahan Belanda dikarenakan :
- Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi
- Belum ada Undang-undang yang mengatur kehidupan koperasi
- Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai menyebar ke masyarakat, maka Pemerintah Hindia belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian, dengan tahap sebagai berikut :
1. Pertama kali pada tahun 1915 diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43,Pada tahun 1927 diterbitkan peraturan kembali yang mengatur Perkumpulan Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra No. 91, peraturan ini diberlakukan bagi golongan Bumiputra.
2. Pada tahun 1933 ditetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, peraturan ini diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat.
3. Pada tahun 1908 lahir perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang dalam programnya memanfaatkan sektor perkoprasian untuk menyejahterakan rakyat miskin, di mulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Telah didirikan: “ Toko Adil “ sebagai langkah pertama pembentukan koperasi konsumsi.
4. Pada Tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “Verordening Op De Cooperative Vereenigining” dengan Koninklijk Besluit, 7 April 1912 stbl 431 yang bunyinya sama dengan UU bagi rakyat Indonesia, anggaran dasar koperasi tersebut harus dalam Bahasa Belanda dan dibuat di hadapan notaris.
5. Pada tahun 1927 dibuat kembali peraturan “Regeling Inlandschhe Cooperatieve” dan dibentuknya Serikat Dagang Islam dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi.
6. Pada tahun 1929 didirikan Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
7. Pada tahun 1933 dikeluarkan UU yang menyerupai UU No. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
8. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia, kemudian Jepang mendirikan koperasi “Kumiyai”. Awalnya koperasi yang didirikan ini jalan sesuai rencana, namun di kemudian hari adanya perubahan drastis mengenai fungsi koperasi itu didirikan, yakni menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia
Sesaat setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama kalinya di Tasikmalaya. Yang pada saat inilah hari yang ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia dan sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai Ibukota Provinsi yang sedang diduduki oleh Tentara Belanda).
BAB 3
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sejarah Lahirnya Koperasi di Dunia pada dasarnya koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industri, yaitu di Eropa pada pertengahan abad ke-18 dan awal abad ke-19. Lembaga ini sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Penerapan sistem kapitalis di eropa membuat buruh merasa tertindas dan untuk membebaskan penderitaan mereka bersepakat untuk membentuk koperasi.
Pada awalnya pertumbuhan koperasi memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan sosialis, hal ini disebabkan kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi. Petama kali koperasi muncul di eropa pada awal abad ke-19, Ada dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapat di eropa itu muncul dengan alasan yang pertama terdapatnya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis dan yang kedua sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbede dengan bentuk struktur organisasi ekonomi kapitalis.Koperasi di negara-negara eropa di antaranya:Inggris, Perancis, Jerman, Denmark. Pelopor-Pelopor Koperasi : ROCHDALE, SCHULTZE DELITSCH, RAIFFEISSEN
DAFTAR PUSTAKA
https://ratnaputri860.wordpress.com/2015/09/30/bab-i-konsep-aliran-sejarah-koperasi/
https://www.weare.id/konsep-konsep-koperasi-dan-alirannya/
https://www.academia.edu/37055326/KONSEP_ALIRAN_DAN_SEJARAH_KOPERASI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar